Breaking News
Live Update Berita Terkini

Dishub, Polri, dan TNI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta Timur, 14 Motor Diangkut

Rabu, 22 Jul 2026
Editor: Eky
Sudin Perhubungan Jakarta Timur bersama Polri dan TNI menertibkan parkir liar di kawasan BKN, Jakarta Timur. Sebanyak 14 sepeda motor diangkut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui CRM. (Sumber Foto: Ali Hanafi)
Dengarkan dgn suara Siap
4.4K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Suku Dinas Perhubungan (Sudin) Jakarta Timur bersama Polri dan TNI kembali menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Citizen Relation Management (CRM).

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan 14 sepeda motor yang diparkir di lokasi terlarang. Kendaraan-kendaraan itu kemudian diangkut menggunakan truk menuju Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawas Tindak dan Derek Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Edi Sofyan, mengatakan setiap laporan masyarakat melalui CRM menjadi dasar pelaksanaan penertiban di lapangan. Menurutnya, seluruh kendaraan yang terbukti melanggar akan ditindak tanpa pengecualian.

“Setiap laporan yang masuk melalui CRM wajib kami tindak lanjuti. Kendaraan roda dua akan kami angkut, sedangkan kendaraan roda empat akan diderek ke kantor untuk menjalani proses sesuai aturan,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, kendaraan roda dua yang diamankan akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jika pelanggaran disertai penindakan tilang oleh kepolisian, penyelesaiannya mengikuti prosedur hukum. Namun, apabila tidak dikenakan tilang, pemilik kendaraan diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.

Edi menuturkan laporan mengenai parkir liar terus berdatangan setiap hari. Salah satu lokasi yang kerap menjadi sasaran penertiban adalah kawasan sekitar Pusat Grosir Cililitan (PGC), yang telah beberapa kali dilaporkan masyarakat.

“Di sekitar PGC sudah beberapa kali kami melakukan penertiban karena laporan masyarakat terus masuk. Selama masih ada aduan, kami akan terus menindaklanjutinya,” katanya.

Pada operasi di kawasan BKN, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat. Namun, hingga penertiban selesai, tidak ditemukan mobil yang melanggar sehingga tidak ada tindakan penderekan.

Sementara itu, Panit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Agung Fitrianto, mengatakan operasi gabungan dilakukan karena parkir liar di kawasan BKN dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Penertiban ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait parkir liar yang menghambat arus lalu lintas. Kami bersama Dishub dan unsur terkait hadir untuk menjaga ketertiban di jalan,” ujarnya.

Menurut Agung, kepolisian saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat. Namun, apabila pelanggaran terus berulang, penegakan hukum akan dilakukan secara lebih tegas melalui tilang manual sesuai ketentuan.

Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan Tim Lintas Jaya yang melibatkan Sudin Perhubungan, Polri, dan TNI. Sinergi antarlembaga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan parkir liar sekaligus menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jakarta Timur.

Edi menambahkan, seluruh kegiatan penertiban dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (SPT) dari pimpinan wilayah dan berada di bawah koordinasi Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak.

Sudin Perhubungan Jakarta Timur mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas parkir resmi dan tidak memarkir kendaraan di badan jalan maupun lokasi yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Penertiban akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban ruang jalan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.