KAIRO (kabarpublik.id) – Otoritas Palestina menolak usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menginginkan Komite Nasional untuk Administrasi Gaza dijadikan sebagai struktur pemerintahan permanen di Jalur Gaza.
Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, menegaskan bahwa komite tersebut dibentuk hanya sebagai mekanisme transisi untuk membantu pemulihan dan pembangunan kembali Gaza pascakonflik.
Menurut Shahin, komite yang dipimpin Ali Shaath itu dirancang untuk mengambil alih pengelolaan sipil selama masa transisi, bukan sebagai pengganti solusi politik jangka panjang bagi wilayah Palestina.
“Komite pengelolaan Gaza merupakan mekanisme sementara yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi wilayah dan mendukung proses rekonstruksi,” ujar Shahin kepada RIA Novosti.
Ia menegaskan bahwa kepemimpinan Palestina tidak menginginkan komite tersebut berubah menjadi lembaga permanen atau menjadi alternatif dari penyelesaian politik yang selama ini diperjuangkan.
Shahin juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas komite masih menghadapi berbagai kendala di lapangan. Hingga kini, Israel disebut belum memberikan izin bagi anggota komite untuk memasuki Gaza dan menjalankan mandat yang telah direncanakan.
Menurutnya, langkah-langkah praktis dan jaminan keamanan menjadi syarat utama agar komite dapat mulai bekerja secara efektif dalam membantu proses pemulihan wilayah tersebut.
Pernyataan ini menegaskan sikap Otoritas Palestina yang tetap mengedepankan solusi politik sebagai jalan utama penyelesaian konflik, sementara pembentukan komite administrasi diposisikan sebagai langkah sementara untuk mendukung stabilitas dan rekonstruksi Gaza.





