KASUS PENGANIAYAAN TERHADAP NURHADI TAHA BERLANJUT, INI TANGGAPANNYA

GORONTALO, HUKRIM493 Dilihat

Nurhadi Taha : Saya Telah Maafkan Saudara Ichsan Naway, Tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Laporan : Tim Kabar Publik, Editor : Mahmud Marhaba

GORONTALO [KP] – Kasus penganiyaan terhadap mantan Ketua KNPI Kota Gorontalo, Nurhadi Taha kini telah berproses hukum dengan telah ditetapkannya Ichsan Naway sebagai tersangka yang akan berbuntut ke Pengadilan.

Nurhadi Taha melalui  Kuasa Hukum, Lukman Ismail, SH menyatakan bahwa kliennya sudah siap menghadapi kasus ini hingga ke Pengadilan. Dirinya pun mengapresiasi kepada Polres Gorontalo yang telah melakukan penahanan dan telah menetapkan Ichsan Nawawi sebagai sebagaimana yang tercantum pada SP2HP dan laporan Polisi Nomor : LP/224/VII/2019/SPKT/Resort – Grtlo tertanggal 09 Juli 2019.

Menurutnya Saudara Ichsan Naway  di ganjar dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 Tahun 8 Bulan penjara.

“Klien kami Nurhadi Taha telah bulat tekadnya kasus ini sampai pada pengadilan tanpa harus ada mediasi dan neko-neko lagi karena ini sudah terlanjur berproses hukum. Soal permintaan maaf dari keluarga, klien kami telah memaafkan jauh sebelum Ichsan Naway ditetapkan tersangka, tetapi proses hukum tetap berjalan,” ungkap Lukman Ismail, SH.

Terinformasi, Rabu, 20 Mei 2020, pengacara Nurhadi Taha nakan mendatangi Polres Gorontalo untuk menghadiri permintaan keluarga dilakukan media. Setelah hal ini ditanyakan ke Korban penganiayaan, Nurhadi Taha dirinya membenarkan dan telah menyerahkan semua kepada persoalan ini ke pengacarannya.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar