Breaking News
Live Update Berita Terkini

Pakar Unpad: Kenaikan Harga Pertamax Diperkirakan Tambah Inflasi hingga 0,7 Poin Persen

Sabtu, 13 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, khususnya Pertamax, memicu eksodus massal konsumen di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Jakarta Barat ke BBM bersubsidi, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Risky Syukur
Dengarkan dgn suara Siap
3.2K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax diperkirakan akan memberikan tambahan tekanan terhadap inflasi nasional pada 2026. Meski demikian, dampaknya dinilai masih dalam batas yang dapat dikendalikan selama harga BBM bersubsidi tidak mengalami penyesuaian.

Pakar energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, memperkirakan kenaikan harga Pertamax akan menambah inflasi tahunan sebesar 0,3 hingga 0,7 poin persen.

“Kenaikan Pertamax menambah inflasi tahun ini sekitar 0,3 hingga 0,7 poin persen. Dampaknya terasa, tetapi masih terkendali selama harga Pertalite dan solar subsidi tidak ikut naik,” kata Yayan saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (13/6).

Menurut Yayan, tanpa kenaikan harga Pertamax, inflasi Indonesia pada 2026 diperkirakan berada di level 2,6 persen. Namun setelah adanya penyesuaian harga, proyeksi inflasi dapat meningkat hingga sekitar 3,3 persen.

Ia menjelaskan dampak kenaikan harga BBM tersebut tidak terjadi sekaligus, melainkan bertahap dalam beberapa bulan.

Pada Juni, sebagian dampak mulai tercermin dalam survei harga konsumen yang berlangsung sepanjang bulan. Selanjutnya, pada Juli terjadi penyesuaian tarif transportasi, sementara pada Agustus produsen mulai mengalihkan kenaikan biaya operasional ke harga barang dan jasa.

“Setelah proses penyesuaian selesai, dampaknya akan mereda karena ini merupakan kenaikan harga satu kali, bukan inflasi yang berlangsung terus-menerus,” ujarnya.

Yayan menilai tingkat inflasi tersebut masih berada dalam rentang sasaran Bank Indonesia yang ditetapkan sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus-minus 1 persen.

Proyeksi tersebut disusun berdasarkan analisis data inflasi Badan Pusat Statistik (BPS) di 150 kota selama periode 2019–2026, data konsumsi BBM dari BPH Migas, riwayat harga BBM Pertamina, serta data pola konsumsi rumah tangga dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menilai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas dan masih dapat dikelola.

Terkait kebijakan kuota BBM bersubsidi, Purbaya memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga sejumlah BBM non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Kenaikan harga tersebut menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi biaya transportasi, distribusi barang, serta pengeluaran rumah tangga pengguna BBM non-subsidi di berbagai daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.