Breaking News
Live Update Berita Terkini

PA Jakarta Pusat dan KJRI Johor Bahru Gelar Sidang Isbat Nikah untuk WNI di Malaysia

Kamis, 6 Agu 2026
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
7.5K pembaca

MALAYSIA (kabarpublik.id) – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, menggelar sidang isbat nikah bagi warga negara Indonesia (WNI) pada 5–6 Agustus 2026. Program ini bertujuan memperluas akses layanan peradilan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki penetapan resmi atas perkawinannya.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua PA Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, bersama majelis hakim dengan dukungan KJRI Johor Bahru. Melalui layanan ini, pasangan yang telah menikah secara agama dapat memperoleh penetapan pengadilan sebagai dasar pencatatan perkawinan secara resmi sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

Pada hari pertama pelaksanaan, Rabu (5/8), sebanyak 15 perkara dijadwalkan untuk disidangkan. Dari jumlah tersebut, 14 pemohon hadir dan menjalani proses persidangan, sementara satu perkara dinyatakan gugur karena pemohon tidak hadir. Sebagian perkara langsung diputus pada hari yang sama dan satu perkara ditunda untuk melengkapi persyaratan administrasi.

Sidang dilanjutkan pada Kamis (6/8) dengan pemeriksaan 13 perkara baru serta satu perkara lanjutan. Dalam pelaksanaannya, dua perkara kembali dinyatakan gugur akibat ketidakhadiran pemohon. Sementara seluruh perkara yang memenuhi persyaratan berhasil diperiksa dan diputus oleh majelis hakim.

Secara keseluruhan, selama dua hari pelaksanaan sidang, majelis hakim mengabulkan 25 permohonan isbat nikah. Adapun tiga perkara dinyatakan gugur karena para pemohon tidak menghadiri persidangan.

Ketua PA Jakarta Pusat Muhammad Aliyuddin mengatakan layanan isbat nikah di luar negeri merupakan wujud komitmen pengadilan dalam menghadirkan akses keadilan bagi WNI yang bekerja maupun menetap di luar Indonesia.

“Melalui layanan ini, negara hadir untuk memastikan masyarakat Indonesia di luar negeri tetap dapat memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau dan memberikan kepastian hukum atas status perkawinannya,” ujar Muhammad Aliyuddin.

Selain memimpin sidang, Muhammad Aliyuddin juga mengunjungi sekolah binaan KJRI Johor Bahru. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan motivasi kepada para pelajar Indonesia agar terus berprestasi, menjaga disiplin, dan tetap menumbuhkan rasa cinta tanah air meski berada di luar negeri.

Ia menegaskan bahwa generasi muda Indonesia memiliki peran penting sebagai duta bangsa di tingkat internasional. Karena itu, para pelajar diharapkan mampu menunjukkan karakter yang berintegritas, berprestasi, dan membawa nama baik Indonesia.

Pelaksanaan sidang isbat nikah ini menjadi bukti sinergi antara PA Jakarta Pusat dan KJRI Johor Bahru dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut, para pemohon tidak perlu pulang ke Indonesia untuk mengurus penetapan perkawinan, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.

Program ini diharapkan terus memberikan manfaat bagi WNI di luar negeri dalam memperoleh kepastian hukum serta mendukung tertib administrasi kependudukan sesuai peraturan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.