Breaking News
Live Update Berita Terkini

OJK Proyeksikan Penerimaan Rp9,22 Triliun pada 2027

Rabu, 17 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Tangkapan layar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko memaparkan materi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026 secara daring di Jakarta, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Dengarkan dgn suara Siap
2.2K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penerimaan lembaga sebesar Rp9,22 triliun pada tahun 2027. Dengan tambahan saldo awal tahun sebesar Rp4,67 triliun, total kapasitas pendanaan OJK diperkirakan mencapai Rp13,89 triliun.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menyampaikan proyeksi tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6).

“Di sisi penerimaan pada tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp9,22 triliun, ditambah saldo awal tahun 2027 sebesar Rp4,67 triliun,” ujar Hernawan.

Menurutnya, total pendanaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan kapasitas anggaran OJK tahun 2027 guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan.

OJK memperkirakan penerimaan dari registrasi akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi dinamika pasar serta implementasi sejumlah regulasi baru di berbagai sektor jasa keuangan.

Di sisi lain, penerimaan dari sumber lain diproyeksikan meningkat signifikan. Kenaikannya diperkirakan mencapai 79,69 persen seiring strategi pengelolaan dana yang lebih optimal untuk mendukung kebijakan strategis OJK pada tahun mendatang.

Untuk belanja, OJK mengusulkan anggaran sebesar Rp10,25 triliun pada 2027. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendanai kegiatan operasional, administrasi, serta pengadaan aset yang menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

Hernawan menjelaskan, dari total anggaran tersebut, sekitar Rp9,27 triliun atau 90,4 persen dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan administratif.

“Proporsi ini menunjukkan fokus penggunaan anggaran yang semakin diarahkan untuk mendukung pelaksanaan mandat dan tugas OJK secara efektif,” katanya.

Dengan proyeksi penerimaan dan belanja tersebut, saldo anggaran awal tahun berikutnya diperkirakan masih mencapai Rp3,65 triliun.

No More Posts Available.

No more pages to load.