Laporan : Tim KPGORONTALO (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Koordinator GCW (Gorontalo Corruption Watch) Deswerd Zougira mengingatkan DPRD Kota Gorontalo agar segera membentuk Pansus (Panita Khusus) sehubungan dengan belum dilantiknya Direksi PDAM.
Menurut dia, rencana membentuk Pansus itu sudah disepakati dalam Rapat Gabungan Komisi, Pemkot, Direksi dan Pengawas PDAM, 6 April lalu.
“Rekomendasi rapat agar Walikota segera melantik direksi PDAM tapi hingga hari ini belum juga dilantik adalah dasar membentuk pansus”, kata Deswerd seraya menambakan nantinya Pansus bisa pula melakukan audit kinerja dan keuangan perusahaan.
Sesuai catatan kabarpublik.id sudah dua tahun lebih korporasi yang mengelolah bisnis basah itu dipimpin oleh dirut dengan status Pejabat Sementara. Padahal sesuai Paraturan Mendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, masa tugas pejabat sementara hanya enam bulan.
Sebenarnya sejak Oktober 2018 silam sudah ada penetapan hasil seleksi pengisian jabatan direktur. Sudah ada tiga nama yang ditetapkan Panitia seleksi yakni Riflan Kunu, Lucky Paudi dan Irwan M.A Baculu tapi entah kenapa belum juga dilantik.
Sedangkan soal pembentukan Pansus itu tertuang dalam berita acara kesepakatan Rapat Gabungan Komisi, Pemkot serta Direksi dan Dewan Pengawas PDAM. Berita acara itu ditanda tangani oleh Wakil Ketua DPRD masing-masing Syamsudin Umar dan Moh. Rivai Bukusu, Asisten I Nurmanto, Plt. Direktur PDAM Isman Darise dan Ketua Badan Pengawas PDAM Totok Bachtiar.
“Saya berharap dewan konsisten. Ini moment untuk membuktikan dewan sangat serius, tidak main-main. Publik yang mengikuti kasus ini pun menunggu”, kata Deswerd mengingatkan.
Anggota DPRD Kota, Muksin Brekat yang dihubungi via telpon mengatakan akan mendorong pembentukan Pansus. Dia juga sepakat Pansus nanti harus melakukan audit kinerja dan keuangan perusahaan.
“Persoalan PDAM ini (Plt. Direktur, red) penting. Pansus nanti tidak hanya soal itu saja. Takutnya ditengah jalan dilantik, Pansus jadi tidak berwenang lagi”, kata Muksin Breket. Nah, kita tunggu saja.#[KP]
Komentar