JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung lokasi usaha wajib pajak pelaku industri baja yang diduga melakukan praktik pengemplangan pajak. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku sekaligus menegakkan prinsip keadilan dalam persaingan usaha.
Dalam inspeksi tersebut, Menkeu mengamati proses bisnis perusahaan serta berdialog langsung dengan para pegawai. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum perpajakan secara konsisten dan transparan.
“Ini diperbaiki supaya ke depan persaingan yang fair di pasar. Semuanya memperbaiki praktik bisnis bersama-sama ke depannya,” ujar Menkeu di sela-sela kunjungan.
Menkeu menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik usaha yang melanggar aturan perpajakan. Setiap pelaku usaha diharapkan menjalankan kegiatan bisnis secara jujur dan bertanggung jawab sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui tindakan tegas ini, Menkeu mendorong perusahaan yang bersangkutan untuk segera melakukan perbaikan, termasuk melaporkan dan melunasi kekurangan pembayaran pajak yang selama ini belum dipenuhi.
“Saya harapkan dengan ini mereka segera memperbaiki kinerjanya, memperbaiki praktik bisnisnya, dan melaporkan kekurangan bayar pajak sesuai dengan apa yang mereka lakukan selama ini,” tegasnya.
Langkah inspeksi lapangan ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Keuangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di sektor industri nasional.






