News Update
Live Update Berita Terkini

Kemlu: Komitmen Pasokan Energi ASEAN Disesuaikan dengan Kepentingan Nasional Indonesia

Kamis, 23 Jul 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl A. Mulachela setelah taklimat media di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (ANTARA/Cindy Frishanti)
Dengarkan dgn suara Siap
10.3K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa komitmen Indonesia dalam mendukung ketahanan energi ASEAN akan ditetapkan berdasarkan kepentingan nasional serta kebutuhan yang dihadapi negara.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, mengatakan kepentingan nasional menjadi dasar utama dalam menentukan kontribusi Indonesia terhadap penguatan ketahanan energi kawasan.

“Kepentingan nasional menjadi barometer dalam menentukan komitmen yang dapat diberikan. Situasi yang dihadapi saat ini bukan hanya dialami satu negara, melainkan menjadi tantangan bersama,” ujar Nabyl usai taklimat media di Jakarta, Kamis (23/7).

Menurut Nabyl, isu ketahanan energi menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN. Pembahasan tersebut dipicu meningkatnya dampak konflik di Timur Tengah yang turut memengaruhi stabilitas pasokan energi global.

Ia menjelaskan, negara-negara ASEAN sepakat bahwa konflik di Timur Tengah memberikan dampak lintas kawasan, termasuk terhadap sektor energi.

“Jika melihat pernyataan bersama Menteri Luar Negeri ASEAN mengenai situasi di Timur Tengah, dampak konflik terhadap negara-negara di luar kawasan juga menjadi perhatian,” katanya.

Karena itu, penguatan ketahanan energi menjadi salah satu prioritas kerja sama ASEAN guna memastikan ketersediaan pasokan energi bagi seluruh negara anggota.

Nabyl menambahkan, seluruh anggota ASEAN memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga keamanan pasokan energi. Sementara mekanisme teknis implementasinya masih akan dibahas melalui proses negosiasi yang sedang berlangsung.

“Selama seluruh negara memiliki tujuan yang sama, kami berharap proses penyelesaiannya dapat berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Mei 2026, Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menyatakan proses ratifikasi ASEAN Petroleum Security Agreement (APSA) ditargetkan rampung sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-49 yang akan digelar pada November 2026 di Manila, Filipina.

Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat kerja sama energi kawasan sekaligus memungkinkan negara anggota saling membantu ketika terjadi kelangkaan bahan bakar.

Melalui mekanisme APSA, setiap negara anggota ASEAN dapat memasok bahan bakar kepada negara lain yang mengalami kekurangan stok hingga sedikitnya setara 10 persen dari kebutuhan domestiknya.

No More Posts Available.

No more pages to load.