KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Terkait Iuran JKK dan JKM Bagi Badan Adhoc

BERITA30 Dilihat

GORONTALO [kabarpublik.id] – KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi terkait iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi badan Adhoc pada Pilkada 2024.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, Risan Pakaya, Roy Hamrain, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, di Aula RPP Dulohupa, Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (15/11/2024).

Dalam sambutannya, Hendrik Imran menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Ia menekankan bahwa tugas badan Adhoc dalam pelaksanaan Pilkada adalah bagian integral dari tugas KPU yang harus mendapatkan perhatian serius, terutama terkait dengan jaminan kesehatan selama melaksanakan pekerjaan kepemiluan.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, mengapresiasi respons cepat KPU Provinsi Gorontalo dalam menindaklanjuti hasil kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Widhi juga memaparkan mekanisme program BPJS Ketenagakerjaan terkait pemberian jaminan kecelakaan kerja dan santunan kecelakaan untuk seluruh badan Adhoc di KPU Kabupaten/Kota, dengan penyesuaian iuran dan manfaat yang diterima.

Kegiatan rapat ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring dan daring via Zoom Meeting, dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota.

Rapat ini bertujuan untuk membahas teknis pelaksanaan dan mekanisme pembayaran kepesertaan JKK dan JKM bagi badan Adhoc di masing-masing wilayah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, pejabat fungsional dan pejabat struktural KPU Provinsi Gorontalo yang mendukung kelancaran koordinasi dan diskusi terkait jaminan sosial bagi petugas badan Adhoc Pilkada 2024.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar