GORONTALO [kabarpublik.id] – Komisi II DPRD Bone Bolango tinjau keluhan warga soal adanya tambang sungai ilegal di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Senin (10/04/2023)
Sekertaris Komisi II DPRD Bone Bolango Paris Djali mengatakan peninjauan itu dilakukan untuk memastikan laporan warga soal adanya penambangan liar dilokasi tersebut.
“Dari pantauan tadi dilapangan, kami melihat telah terjadi pernambangan liar di daerah tersebut,” ujar Paris
Ia menuturkan bahwa akibat dari adanya tambang liar tersebut membuat perpindahan arus air semakin meluas. Ini juga berakibat pada lahan milik masyarakat hilang karena terkikis air.
- Pemko Bukittinggi Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2025 dan Perubahan KUA PPAS 2024
- Gubernur Mahyeldi Targetkan Peringatan HUT RI Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di Sumbar Berlangsung Lebih Meriah
- BUPATI GORONTALO, NELSON POMALINGO SIAP PAPARKAN PROGRAM PEMKABGOR PADA INDONESIA VISIONARY LEADER DI GEDUNG SINDO JAKARTA SORE INI
“Bisa-bisa kebun mereka hilang. Jika dibiarkan ini akan semakin parah. Untuk itu, kami akan melakukan memanggil pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut, karena kondisi ini juga bisa mengancam pemukiman warga,” tandasnya.





