Kolaborasi Program P4GN, SMA Negeri 10 dan BNN Malut Kerja Sama Berantas Narkotika

Laporan : Yadi
Editor : YR

TERNATE [Kabarpublik.id] – Dalam rangka mengelaborasi program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) ke dalam beberapa mata pelajaran yang ada relevansinya, SMA Negeri 10 Kota Ternate bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara mengggelar apel akbar pagi tadi di SMA Negeri 10 Kota Ternate.

Selain apel akbar, juga dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama pemberantasan Narkotika dilingkungan dunia pendidikan. Kamis (27/1/22). Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara, Brigjen (Pol) Wisnu Handoko mengatakan, setelah penandatangann kerja sama ini akan ditindaklanjuti oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 10 kaitan dengan program P4GN.

“Untuk itu diharapkan kepada siswa/siswi bisa mengenal, memahami, dan mengetahui dampak akibat dari penyalagunaan narkoba. Kemudian bagaimana partisipasi sekolah secara aktif untuk melawan narkoba. Kami akan mencoba dan berusaha semaksimal mungkin untuk kerja sama dengan semua lembaga pendidikan,” ucap Wisnu kepada wartawan di SMA Negeri 10.

Tujuannya untuk mewujudkan sekolah bersih dari narkoba atau sekolah bersinar tanpa narkoba. “Pada apel tadi, kami sampaikan selain narkoba, ada juga zat adiktif lainnya seperti lem Eha-Bond dan sebagainya. Tentu fenomena ini sudah mulai marak bukan hanya di Maluku Utara saja, tapi seluruh Indonesia,” sebut jendral polisi bintang satu itu.

Selanjutnya, maka dari itu pihaknya akan menyiapkan langkah – langkah awal dengan pencegahan yang diutamakan. Bahkan juga telah dilakukan kerja sama dengan DPRD Kota Ternate untuk membuat regulasi dan menindaklanjuti peraturan daerah (Perda) nomor 11 tahun 2017, yaitu tentang Pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Ini bisa ditindaklanjuti dengan perwali atau yang lain agar dapat memberikan payung hukum menyangkut maraknya penggunaan lem Eha -Bond pada generasi muda,” ucap Wisnu.

Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Kota Ternate, Taher Hayat menyampaikan, kehadiran Kepala BNN Provinsi Maluku Utara di SMAN 10 tadi sebelumnya sudah direncanakan untuk melakukan kerja sama dengan sekolah. Karena memang setiap waktu ada pertanyaan kaitan dengan informasi ke pusat, yaitu kerja sama antara sekolah dan intansi terkait.

Sehingga selain kerja sama bersama BNN, juga kerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Ternate dan puskesmas Kota Ternate, karena sekolah ini ditetapkan sebagai penyelenggara pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Selain itu, juga kerja sama dengan Universitas Khairun Ternate terkait dengan Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MBS).

“Perlu diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan UU tentang pemberantasan narkoba, maka dari itu narkoba adalah musuh kita bersama. Untuk itu peserta didik yang ada di sekolah tentu kita antisipasi, maka langkah berikutnya kita lakukan kerja sama dengan pihak BNN,” tambahnya.

Mungkin sekolah lain, menurut Hayat, hanya melakukan apel bersama, tapi untuk SMA Negeri 10 sendiri ini baru pertama kali di Maluku Utara melakukan kerja sama dalam hal pemberantasan narkoba, maka dalam apel akbar tadi dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama.

“Bentuk realisasi dari kerja sama ini, kami dari pihak sekolah akan selalu menyampaikan kepada peserta didik terkait bahaya narkoba. Sehingga dengan adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa SMA Negeri 10 Kota Ternate yang kurang baik bisa diminimalisir. Bahkan diupayakan bisa dihilangkan stigma itu, sebab SMA Negeri 10 saat ini sudah lebih baik, tidak seperti informasi yang beredar di luar sana,” jelas Hayat.

Hal-hal seperti itu, Hayat menuturkan, pihaknya sudah antisipasi melalui kerja sama dengan orang siswa lewat rapat. Olehnya itu, pihak sekolah berharap, orang tua harus mengontrol anak-nya. Misalnya pada saat siswa keluar sekolah orang tua harus menanyakan bahwa, pelajaran apa yang di dapat dari sekolah.

Bukan hanya itu saja, orang tua juga harus terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, supaya bisa memastikan siswa tersebut masuk atau tidak di sekolah, agar anak – anak aman dari persoalan narkoba dan lainnya. “Kalau sepanjang itu kita lengah atau lalai, itu berarti tingkat ketahanan keluarga kurang,” pungkas Hayat.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar