Laporan : Hafid Bora (Jarber SMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
SUMALATA TIMUR [KP] – Seluruh perangkat desa Deme II dan unsur BPD menjadi peserta dalam agenda yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKS Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Acara yang bertajuk Peningkatan Kapasitas Aparat Desa Deme II ini dilaksanakan tepatnya di Aula kantor desa Deme II, Kamis (18/07/2019) yang di buka secara resmi oleh Camat Sumalata Timur, Ibrahim Ismail.
Moh. Nur Syahril Ramadhan atau yang lebih akrab dipanggil Amang KorDes mahasiswa mengungkap bahwa yang menjadi latar belakang pelaksanaan kegiatan ini ialah masih banyaknya proses pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang ada. Hal ini bisa dibuktikan dengan tidak sedikit temuan-temuan diluar prosedur dari tahun ketahun baik oleh Inspektorat maupun lembaga pemeriksa yang berwewenang lainnya.
“Saat ini masih banyak temuan-temuan yang belum sesuai prosedur, baik oleh Inspektorat atau lembaga lainnya,” tutur Amang.
Disamping itu hal ini juga bisa menghasilkan output tercapainya tingkat kapasitas yang mumpuni bagi perangkat desa sebagai penyelenggara keuangan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dengan di fasilitasi oleh narasumber yang berkompoten. Hari Pertama menghadirkan Syahril Mohune S. Kom yang berprofesi sebagai pendamping desa kecamatan Sumalata Timur.
Dalam wawancara dengan awak media ini, Syahril Mohune mengatakan bahwa kegiatan seperti ini merupakan hal yang sangat penting dan memiliki dampak secara langsung pada proses pengelolaan keuangan yang ada di Desa.
“Kegiatan ini sangat berdampak pada proses pengelolaan keuangan yang ada di Desa, tentunya pemerintah Desa yang didalamnya ada PKPKD, koordinator pelaksana keuangan Desa dan pelaksana kegiatan yang ada di Desa,” jelas Syahril Mohune.
Selain itu Syahril Mohune menambahkan kegiatan seperti ini juga bisa mengefisiensikan waktu dalam proses pengelolaan keuangan yang ada di Desa. Hal ini berkaca pada tahun-tahun sebelumnya dimana masih belum optimalnya penggunaan waktu dalam proses perencanaan yang ada di Desa.
“Di tahun-tahun kemarin banyak keterlambatan dalam proses perencanaan,” tambah Syahril.
Dan juga diri mengatakan, kedepannya agar lebih bisa mengoptimalkan waktu dalam proses perencanaan pembangunan yang ada di Desa biar tepat waktu sesuai yang telah di atur oleh Undang-undang.
“Insya Allah kedepan agar lebih bisa mengoptimalkan waktu dalam proses perencanaan. Semakin cepat perencanaan dilakukan maka semakin cepat proses pembangunan yang ada di Desa,” harap Syahrir Mohune.#[KP/MM]
Komentar