Laporan: Ifan
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango Syamsu Botutihe melaporkan hasil pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango tahun 2023, di ruang sidang DPRD Bone Bolango, Selasa (29/11/2022)
“Seluruh Bapemperda ini didasarkan atas seluruh masukan dari semua pihak baik dari perwakilan fraksi, komisi termasuk dari OPD dan juga dari kabag hukum. Telah di sepakati tiga Ranperda usul inisiatif eksekutif dan delapan Ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif” ujar Syamsu.
Syamsu mengungkapkan tiga Ranperda usul inisiatif eksekutif itu diantaranya Ranperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2024, Ranperda perubahan anggaran dan belanja daerah tahun 2023, dan Ranperda tentang pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bone Bolango tahun 2022.
Sementara delapan Ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif itu yakni Ranperda tentang induk penanaman modal, Ranperda tentang induk pembangunan dan pengembangan pariwisata daerah, Ranperda tentang induk pengembangan kawasan industri, dan Ranperda tentang ketertiban hewan lepas.
Kemudian Ranperda tentang tata cara penyusunan perencanaan pembangunan daerah, Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda tentang rancangan penyelenggaraan pendidikan, dan Ranperda tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Delapan Ranperda usul inisiatif dan legislatif ini sebagaimana masukan yang kami terima sebenarnya lebih banyak mewakili aspirasi dari masing-masing OPD karena keterbatasan anggaran OPD sehingga di ambil alih oleh DPRD” kata Syamsu.
“Tapi di OPD terbatas dan ternyata di DPRD malah tidak ada kejelasan, dan tentunya Insha Allah ini bisa di maksimalkan dalam anggaran 2023” tandasnya #[KP]





