Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang kepala daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sehingga total menjadi 11 orang hingga 21 Juli 2026.
Dengarkan dgn suaraSiap
13K pembaca
JAKARTA (Kabarpublik.id) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang kepala daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sehingga total menjadi 11 orang hingga 21 Juli 2026.