Direktur Pelayanan HAM Kementerian HAM Osbin Samosir mengatakan Kementerian HAM telah turun langsung menemui para pastor serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Negara melalui Kementerian HAM berkomitmen memastikan setiap rumah ibadah aman dan bebas dari gangguan sehingga umat dapat beribadah dengan tenang dan khidmat,” kata Osbin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Laporan tersebut disampaikan Pastor Paroki Katedral Tiga Raja, Romo Amandus Rahadat dan Romo Benny yang mengaku mengalami gangguan dari pihak tidak berkepentingan di area gereja, termasuk kehadiran orang tak dikenal ke ruang kerja pastor serta situasi yang dinilai mengancam saat perayaan Ekaristi.
“Keheningan rumah ibadah dan proses pelaksanaan ibadah harus dijaga dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Wilayah religius adalah ruang suci umat untuk bertemu dengan Sang Pencipta,” ujar Romo Amandus Rahadat.
Romo Benny menyampaikan pentingnya menjaga kekhusyukan ibadah di semua tempat ibadah. “Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di lingkungan rumah ibadah, baik di gereja, masjid maupun tempat ibadah lainnya demi menjaga kekhusyukan umat,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kementerian HAM melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kepolisian dan TNI di wilayah Timika guna memastikan perlindungan terhadap pemuka agama serta keamanan kawasan gereja. Upaya tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM oleh negara, khususnya dalam menjamin kebebasan beragama dan rasa aman bagi masyarakat.
Kementerian HAM menyatakan bahwa tindakan intimidasi terhadap pemuka agama merupakan pelanggaran serius HAM dan tidak dapat ditoleransi. (ANT)




