JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Pertamina (Pertamina Foundation) dalam optimalisasi Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki.
Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, pelestarian lingkungan, serta pengabdian kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Wamenhut Rohmat Marzuki menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi inovasi dalam tata kelola kehutanan yang lebih kolaboratif dan berorientasi pada pencegahan bencana ekologis.
“Kebijakan kehutanan nasional menuntut perubahan paradigma, dari pengelolaan hutan yang reaktif menjadi preventif, adaptif, dan tangguh terhadap risiko bencana,” ujar Rohmat.
Ia menambahkan, KHDTK diharapkan berperan sebagai pusat unggulan (center of excellence) dalam pengembangan sumber daya manusia, teknologi, serta kebijakan kehutanan berkelanjutan.
Melalui sinergi ini, BP2SDM bersama Yayasan Pertamina akan mengembangkan sejumlah lokasi KHDTK untuk berbagai kegiatan, antara lain rehabilitasi lahan kritis, peningkatan kapasitas masyarakat sekitar hutan, serta integrasi ketahanan pangan dan energi berbasis kehutanan.
Langkah tersebut sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian Kehutanan 2025–2029 serta agenda nasional pengendalian perubahan iklim. Pemerintah menilai optimalisasi fungsi hutan menjadi krusial, mengingat lebih dari 90 persen bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Kemenhut berharap kerja sama tidak berhenti pada tataran simbolik, tetapi berkembang menjadi platform inovasi jangka panjang dalam pendidikan dan pengelolaan kehutanan yang dapat direplikasi secara nasional demi keberlanjutan hutan Indonesia.





