News Update
Live Update Berita Terkini

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Jul 2026
Editor: Jamalul Insan
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Dengarkan dgn suara Siap
13.9K pembaca

JAKARTA  (Kabarpublik.id) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin, mengatakan AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.

AKP Pardiman (Sumber: FOTO Restangsel)

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko terkait kronologi maupun perkembangan penanganan perkara.

Selama 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menindak oknum-oknum personel kepolisian yang terlibat kasus narkoba.

Pada bulan Februari 2026, penyidik pada Dittipidnarkoba menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba. Saat ini, perkaranya telah di tahap persidangan.

Selain itu, pada bulan Mei 2026, Dittipidnarkoba menetapkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jaringan bandar narkoba bernama Ishak. (ant)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.