Lima Puluh Kota, 26 Agustus 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota berpartisipasi dalam kegiatan Evaluasi Optimalisasi RPD Halaman III DIPA Tahun 2025 yang digelar secara daring pada Selasa (26/8). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Yuselfina, S.Sos., bersama jajaran.
Acara yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sumatera Barat yang baru, Redi Fonaldi, S.E., dan dihadiri oleh seluruh Kasubbag TU Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat.
Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Nomor S-2101/WPB.03/2025 tanggal 22 Agustus 2025. Fokus utama kegiatan adalah memastikan keselarasan antara rencana penarikan dana (RPD) dengan realisasi belanja, sekaligus mendorong peningkatan capaian nilai indikator deviasi Halaman III DIPA yang memiliki bobot 15% sebagaimana diatur dalam PER-5/PB/2024.
Selain sebagai forum evaluasi pengelolaan anggaran, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Kabag TU Kanwil BPN Sumbar, Redi Fonaldi, S.E., untuk memperkenalkan diri dan menjalin komunikasi dengan para Kasubbag TU. Diharapkan, momentum ini dapat memperkuat koordinasi serta sinergi dalam tata kelola administrasi dan keuangan di lingkungan BPN Sumatera Barat.
Melalui agenda tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan kesiapannya untuk terus disiplin dalam pengelolaan keuangan, mengurangi deviasi, dan berkontribusi dalam pencapaian target kinerja BPN baik di tingkat daerah maupun nasional.

