BERITA

Kantah Lima Puluh Kota Hadiri Sosialisasi Fasilitasi Bantuan Hukum bagi ASN di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rishi Kapoor, S.H., M.M., menghadiri kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Bantuan Hukum dan Mekanisme Pemberian dan/atau Permohonan Pendapat/Keterangan Ahli yang digelar secara daring pada Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang efektif dan optimal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, dan/atau mantan pegawai yang menghadapi persoalan pidana sebagai akibat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan serta suburusan tata ruang. Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pelayanan Advokasi Hukum di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sosialisasi dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh peserta dari berbagai unit kerja ATR/BPN di seluruh Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran ASN di lingkungan ATR/BPN, termasuk di Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, dapat memahami secara utuh hak dan prosedur mendapatkan bantuan hukum, sehingga perlindungan terhadap pegawai dapat terjamin dan kinerja pelayanan publik tetap optimal.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related posts

Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik

Andi Bagu

RS. ALOEI SABOE JADI PUSAT PEMERIKSAAN KESEHATAN BAPASLON DI PILKADA KABGOR

Admin KP

Pimpin Kampanye di Gorut, Nelson : PPP Gorontalo Siap Kembalikan Kejayaan Partai

Ivan KP

Leave a Comment