JAKARTA (kabarpublik.id) – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi perwakilan DPRD Kabupaten Donggala, Muhammad Taufik, untuk membahas usulan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut.
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (13/3/2026) itu membahas kesiapan lahan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala sebagai lokasi pembangunan sekolah tersebut.
Dalam pembahasan tersebut, diketahui bahwa lahan yang diajukan masih memiliki kendala karena berupa area rawa sehingga membutuhkan penanganan khusus sebelum dapat digunakan untuk pembangunan.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memberikan dua opsi solusi agar proses pengusulan pembangunan Sekolah Rakyat tetap dapat berjalan.
“Jika lahannya masih berupa rawa, ada dua pilihan yang bisa dilakukan, yakni melakukan pematangan lahan atau menyiapkan lokasi alternatif,” ujar Agus Jabo.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan pematangan lahan melalui proses penimbunan agar lokasi tersebut layak digunakan. Alternatif lainnya adalah menyiapkan lahan baru yang lebih siap untuk pembangunan.
Menanggapi arahan tersebut, Muhammad Taufik menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti opsi yang disampaikan oleh Kementerian Sosial setelah kembali ke daerah.
“Kami akan segera menindaklanjuti arahan ini terkait kesiapan Kabupaten Donggala untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Taufik.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sejumlah persyaratan lahan yang dapat diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Beberapa syarat tersebut antara lain luas lahan minimal 6,8 hektare, kemiringan lahan kurang dari 10 derajat, status lahan tidak dalam sengketa, serta didukung akses jalan dan infrastruktur dasar yang memadai.





