Breaking News
Live Update Berita Terkini

Kantah Boalemo Turut Andil Dalam Capaian Rekor Muri Sejuta Patok di Indonesia

Jumat, 3 Feb 2023
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
7.2K pembaca

Laporan : Serman Tahala
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boalemo turut andil pada capaian Rekor Muri Sejuta Patok di Indonesia Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut mengangkat Tema “Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok“.

Kegiatan yang dilaksanakan di Makodim 1316 Boalemo itu dirangkaikan dengan pemasangan patok dan penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah daerah secara simbolis yang dihadiri oleh Pj Bupati Boalemo, unsur Forkopimda, para camat, serta kepala desa se Kabupaten Boalemo, Jum’at (03/02/2023).

Kepala Kantor Pertanahan Boalemo Abdul Mannan, S.SiT saat ditemui usai kegiatan menyampaikan bahwa Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMPATAS) yang gelar secara serentak diseluruh Indonesia ini merupakan sebuah langkah dari BPN RI untuk mencapai rekor Muri dan bisa tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia.

Selain itu, pemasangan patok secara simbolis ini juga sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah atas gerakan satu juta patok batas bidang tanah yang bertujuan agar kepastian kepemilikan bisa diketahui serta mewujudkan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah.

Secara nasional dari total 1 juta patok di seluruh Indonesia kata Abdul Mannan, Kabupaten Boalemo mendapatkan 500 patok yang terdiri dari 910 bidang tanah. Dan untuk Provinsi Gorontalo terdapat 3000 ribu patok.

“Seiring dengan kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 dari estimasi bidang tanah 65 ribu bidang, Allhamdulilah kami sudah daftarkan sampai dengan saat ini kurang lebih 58 ribu bidang tanah bersertipikat yang ada di Kabupaten Boalemo,” ujarnya.

Lebih jauh, dirinya katakan jika Pertanahan Kabupaten Boalemo bersama pemerintah daerah terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya pemasangan tanda batas atau patok tanah.

Hal itu dilakukan agar dalam pelaksanaan program PTSL yang merupakan program dari BPN ini telah dilakukan secara kolaborasi oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.