Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Perihal isue hangat yang saat ini sedang berkembang dikalangan elit pemerintahan tentang tindakan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) yang saat ini dinilai tengah mencederai Surat Keputusan Menteri Sosial nomor 20 tahun 2019 pasal 37 ayat 1, dibantah dengan keras oleh Kepala Dinsos Kabgor, Husain Ui .
Menurut Suwandi Musa, saat ini Dinas Sosial sudah melakukan intervensi terhadap daftar pembagian wilayah distributor suplayer tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ada di Kabupaten Gorontalo.
“Terkait BPNT, pihak Dinas Sosial telah melakukan interfensi, ini khan selama ini dugaan saya, saya sudah mendapatkan informasi,” ucap Ketua Fraksi Hanura Gerindra (HanGer).
Dirinya mengatakan sejumlah Usaha Dagang (UD) telah dibagi di tiap-tiap wilayah oleh pihak Dinas Sosial.
“Jadi suplayer itu sudah dibagi-bagi. Apa-apaan ini?,” kata Suwandi dengan penuh tanya. Dengan demikian, Suwandi menilai hal ini berbenturan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial.
“Tidak bisa menjadi pemasok, koordinator daerah itu tidak boleh, posisi Dinas Sosial itu masuk dalam lingkup itu,” kata Suwandi lagi sembari memperlihatkan bukti surat keputusan Menteri Sosial kepada sejumlah awak media.
Olehnya, Suwandi meminta dengan tegas kepada Kepala Dinas Sosial untuk membaca dengan benar ketentuan pedoman tentang penyaluran BPNT yang telah dikeluarkan oleh Menteri Sosial, baik itu peraturan Menteri Sosial nomor 11 maupun peraturan Menteri Sosial nomor 20.
Saat dimintai keterangan terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial membantah dengan tegas tentang pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Anggota Dewan itu.
“Itu tidak benar, siapa yang menentukan, ada surat saya?,” ucap Kadis Sosial.
Bahkan pernyataan tersebut dibantah dengan tegas untuk kedua kalinya kepada wartawan yang menenyakan kembali.
“Saya pernah ada surat?, saya tanya ke anda, Saya tidak pernah mengeluarkan surat, Saya ingin bicara fakta, jangan memfitnah orang, kapan?, mana buktinya?” tegas Husain Ui.
Olehnya dirinya berharap, kepada pihak DPRD agar bisa membantu pemerintah untuk dapat membangun Daerah ini.
“Kita disini mitra, tentunya segala hal yang kita bicarakan mari kita lakukan sama-sama, daerah ini kita bangun dengan komunikasi yang sesuai, dan menghindari hal-hal mis komunikasi,” tandasnya [KP].







