Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya meminta agar Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) Gorontalo dapat meningkatkan ekonomi berbasis syariah dalam upaya meningkatkan kemandirian.
Hal ini disampaikan Pj Gubernur Ismail Pakaya saat menghadiri pelantikan Pengurus Habitren Gorontalo di Galeri UMKM Bank Indonesia perwakilan Gorontalo.
“Dalam upaya memperbesar usaha pesantren, pengurus Hebitren Gorontalo harus bisa membuka peluang kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Bank Indonesia, Dinas Pertanian, dan Dinas Pangan. Semua harus siap untuk memberikan bantuan fasilitasi bagi usaha pertanian dan kelautan, serta berkomitmen untuk mengatasi kendala yang dihadapi,” ujar Ismail.
Dalam kegiatan itu pula, janji dan komitmen untuk aktif dalam pengembangan pesantren dan kerja sama antar pesantren dibahas dengan serius. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Perhatian terhadap pesantren juga ditekankan. Terdapat upaya untuk memperkuat kerja sama dan kolaborasi antar pesantren dalam berbagai sektor, seperti pertanian dan koperasi. Ini dianggap penting karena bisnis ini berkaitan dengan kepercayaan.
“Pengurus Hebitren Gorontalo juga harus menyoroti peran pesantren dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Gorontalo. Bisa mempromosikan produk-produk lokal seperti gula merah, minyak kelapa, madu, dan kerajinan seperti Karawo sebagai potensi ekonomi yang perlu diperhatikan,” harap Pj Gubernur Ismail.
Oleh sebab itu, Pj Gubernur Ismail mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk bersatu dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi kemiskinan.
Dengan pemberdayaan SDM yang baik, Ismail optimis Gorontalo dapat keluar dari status sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia dan mampu memberikan pendidikan serta pelatihan yang berkelanjutan untuk generasi masa depan.
Pelantikan pengurus Hebriten wilayah Gorontalo ini juga turut dihadiri langsung Ketua DPP pusat Hebitren, K.H Hasib Wahab Hasbullah.
Komentar