Laporan : Achmad Husni (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
POLEWALI MANDAR [KP] – Sebanyak 126 Kepala Keluarga (KK) yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di desa Tonyaman Kecamatan Binuang Polewali Mandar yang disalurkan dalam 2 tahap, dengan pembagian pertama sebanyak 55 KK dan tahap kedua sebanyak 71 KK tersebar di 7 dusun sedikit rancu.
Diketahui, anggaran yang bersumber dari Dana Kemensos (Kementerian Soasial), adalah bantuan kompensasi dari negara melalui Kementerian Sosial untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid 19.
Sapri Selaku Warga Tonyaman yang juga Terdata dalam daftar Penerima BST yang mendapatkan Surat Pemberitahuan dari kantor Pos justru tidak mendapat apa. Dirinya bertanya-tanya, mengapa data dirinya hilang saat bantuan akan disalurkan.
“Nama dan NIK Saya terdata sebagai daftar penerima namun justru tidak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai di Desa Tonyaman pada penyaluran BST tahap Pertama,” ungkap Sapri keheranan, Kamis, 21 Mei 2020 lalu.
Bakhan dirinya datangi rumah kepala dusun Tanah Takko sebanyak 2 kali dengan tujuan mempertanyakan hal ini namun Kepala dusun Tanah Takko, Muhlis mengatakan untuk bersabar saja.
“Sabar saja dik, bulan depan pi terimaki,” ungkap Kadus sambil mempersilahkan bahkan Sapri untuk mengkonfirmasi ke Munir, Babinsa Desa Tonyaman karena identitas Sapri sudah dibuatkan beda NIK atau dialihkan.
Muhlis selaku Kepala Dusun Tanah Takko yang di konfirmasi mengatakan jika Sapri Yang terdata sebagai penerima uang tunai BST ini, mempunyai nama yang sama namun memang beda No. NIK KK maupunnomor KTP.
“Saya bersama Babinsa sudah 2 kali ke rumah Sapri yang terdata sebagai penerima BST, namun tidak pernah ada di rumah. Sehingga Munir, Babinsa membuatkan keterangan beda NIK dialihkan ke Sapri yang menerima uang tunai BST tersebut, padahal pengalihan itu tidak dibenarkan dalam aturan dan kekeliruan.

“Namun kekeliruan tersebut sudah kami sampaikan kepada Sapri yang menerima uang tunai tersebut. Dirinya mengatakan kepada saya bahwa akan mengembalikan uang tersebut namun dalam waktu belum ditentukan,” kata Muhlis menjelaskan.
Dari Keterangan yang dihimpun wartawan kabarpublik.id , Sapri yang menerima uang tunai BST ini, juga terdata dalam penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) di Desa Tonyaman.
Nusryam selaku Kepala Desa Tonyaman yang dikonfirmasi via telpon mengatakan yang jadi persoalan, kami perangkat desa tidak pernah dilibatkan dalam pendataan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Mengenai Sapri yang menerima uang tunai BST tersebut, hanyalah kekeliruan saja karena kita mengira bahwa sapri ini sudah tidak tinggal di Tonyaman.
“Sapri selaku penerima uang tunai BST Rp.600 ribu, siap mengembalikan uang yang telah di terimanya tersebut. Ini hanyalah Kekeliruan saja yang bisa kita perbaiki bersama,” Kata Kades.
Siapa yang salah? Kades menjawab bahwa dalam hal ini tidak ada yang salah, hanya keliru saja, karena menurutnya, Babinsa bawakan dirinya keterangan beda NIK (Peralihan) dan dirinya pun menandatanganinya. Demikian juga pihak pos keliru ungkap Kades.
Kades Tonyaman mengakui jika Data Bantuan Tunai Sosial di Desa Tonyaman ini ada beberapa yang double, dimana ada yang menerima BST, ada juga yang menerima Bantuan PKH.
“Dalam waktu dekat ini atau besok, saya akan panggil semua pihak baik pak Dusun, Babinsa, Khamtibmas serta Penerima BST untuk menyelesaikan hal ini agar kekeliruan ini bisa diselesaikan dengan cepat dan tidak ada pihak yang dirugikan.” Tutup Kades.#[KP]






