JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berisi usulan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.
Usulan tersebut diterima Presiden pada Selasa (14/7) dan saat ini tengah diproses sebagai dasar penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Jampidsus baru.
“Jaksa Agung telah secara resmi menyampaikan surat kepada Bapak Presiden yang berisi usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang sebelumnya mengundurkan diri,” ujar Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7).
Prasetyo membenarkan bahwa Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi salah satu kandidat yang diusulkan dalam surat tersebut.
“Ya, berdasarkan surat yang kami terima, memang demikian,” katanya.
Selain Kuntadi, Jaksa Agung juga mengajukan sejumlah nama lain. Namun, Prasetyo belum mengungkapkan identitas maupun jabatan para kandidat tersebut.
“Ada beberapa nama lain, tetapi nanti akan kami sampaikan setelah Presiden mengambil keputusan,” ujarnya.
Ia juga memberi sinyal bahwa Keputusan Presiden mengenai penunjukan Jampidsus baru kemungkinan akan diterbitkan pada pekan ini.
“Insyaallah,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perkara tersebut saat ini ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.





