Laporan : Muzamil Hasan (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Bukan saja DPRD Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara yang melakukan studi komparasi di DPRD Kota Gorontalo. Hari ini Kamis (20/02/2020) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kedatangan tamu dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tim Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut di pimpin langsung Esaf Saemani, SE, Kepala Sub. Bagian Program & Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut, memberikan apresiasi terhadap kinerja DPRD Kota Gorontalo dan pihak sekretariatnya terkait penerapan da inplementasi Permendagri no 90 tahun 2019.
“Kota Gorontalo dalam penerapannya sudah melaksanakannya secara optimal, sehingga wajarlah kami belajar didaerah ini.” Terang Esaf Saemani, SE.
Usai Melakukan Kajian Secara Konferhensif Terkait Implementasi Permendagri No 90 Tahun 2019 Tentang Klarifikasi, Kondefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah,Serta Melakukan Pemetaan Dan Mengintegrasikan Kedalam Penyusunan RKPD 2021 Di Sekretariat DPRD Kota Gorontalo, atas nama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Esaf Saemani menyampaikan terima kasihnya kepada pemerintah Kota Gorontalo.
“Terima kasih kepada DPRD dan pihak Sekretariat DPRD yang telah menerima kami dengan baik,” kata Esaf Saemani seraya menambahkam, dengan berkomunikasi secara intens, pihaknya akan membawa pengalaman ini, untuk dijabarkan dalam pelaksanaan nanti di daerah.
Dalam kunjungannya Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara saat melakukan kajian secara konferhensif terkait Implementasi Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kondefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta melakukan pemetaan dan mengintegrasikan kedalam penyusunan RKPD 2021, diterima langsung oleh sekretaris DPRD Kota Gorontalo Drs. Sutarto Bersama Kepala Bagian Keuangan Hj. Masni Hamzah ,SE dan Kasubag Program & Perencanaan, Desy Monoarfa, SE.#[KP]
Komentar