TERKAIT RANPERDA IMB, DEKOT KOTAMOBAGU BELAJAR DI DEKOT GORONTALO

KOTA GORONTALO155 Dilihat

Laporan ; Muzamil Hasan (JMSI)

Editor : Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Satu kebanggaan yang patut diapresiasi terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo adalah terkait beberapa produk Perda yang menjadi pijakan daerah lain untuk belajar.

Hari ini Dewan Kota (Dekot) Gorontalo mendapat kunjungan dari Dekot Kotamobagu.

Studi Komparasi DPRD Kota Kotamobagu Ke DPRD Kota Gorontalo, hari ini Kamis (20/02/2020) tersebut,  terkait dengan Ranperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dekot Kotamobagu tertarik dengan penerapan Ranperda IMB, dan dinilai berhasil dijalankan oleh pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo hingga saat ini.

Dalam pertemuan dengan Sekretariat DPRD Kota Gorontalo, DPRD Kota Kotamobagu memberikan apresiasi.

Dan penerapan Ranperda IMB oleh Pemkot Gorontalo yang optimal tersebut, diharapkan dapat menjadi acuan Dekot Kotamobagu serta Pemkot Kotamobagu dalam hal penerapan IMB didaerahnya nanti.

DPRD Kotamobagu sendiri dalam  studi komparasi tersebut  di terima langsung Oleh Kasubag TU dan Perlengkapan Marlin Bobihu,SE.#[KP/HMS]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar