JAKARTA (kabarpublik.id) – Guru Besar Ilmu Sosiologi Hukum Universitas Trisakti Prof. Trubus Rahardiansah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada publik.
Trubus mengatakan keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan perkara yang telah menjerat dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka.
“Publik sangat menunggu dan penasaran dengan apa yang sesungguhnya terjadi,” kata Trubus dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut Trubus, perhatian publik muncul karena Satori dan Heri Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025, tetapi hingga kini belum ditahan.
“Sudah satu tahun lebih menjadi tersangka, tetapi tidak ada perkembangan dan tindak lanjutnya,” ujarnya.
Trubus menilai KPK perlu menjelaskan perkembangan penyidikan secara terbuka untuk menghindari munculnya berbagai persepsi di tengah masyarakat terkait penanganan perkara tersebut.
“Kalau terkatung-katung begini, persepsi publik bisa menganggap KPK ‘masuk angin’ atau tidak berani menyentuh orang-orang penting, seperti anggota DPR,” katanya.
Penyidikan Kasus CSR BI-OJK Masih Berjalan
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penggunaan dan penyaluran dana program sosial BI dan OJK pada periode 2020–2023.
KPK mulai melakukan penyidikan perkara tersebut pada Desember 2024 setelah menerima laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat.
Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk Gedung BI di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan kantor OJK pada 19 Desember 2024.
KPK kemudian menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. Keduanya saat itu merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 dan kini tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
Pada 2026, KPK menyatakan penyidikan masih berlangsung. Penyidik masih memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Satori dan Heri Gunawan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Perkembangan tersebut menunjukkan perkara masih berada dalam tahap penyidikan. KPK menyatakan penyidik masih melengkapi berkas sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Trubus berharap KPK dapat memberikan informasi secara berkala mengenai perkembangan kasus tersebut sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses hukum yang sedang berjalan.







