GILIRAN 10 RANPERDA BAKAL DIBAHAS DPRD POHUWATO, NASKAH DI TANDATANGANI KETUA DEWAN

POHUWATO273 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Ismail Abas/ Mahmud

 

POHUWATO (KP) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pohuwato, melakukan Rapat Paripurna dalam rangka Program Penetapan Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2019 yang dilaksanakan diruang sidang DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (15/01/2019).

 

Agenda Peripurna ini dihadiri Bupati Pohuwato, Pimpinanan dan anggota DPRD, Forkopimda dan OPD diwilayah Pemda Pohuwato.

 

Diketahui, ada 10 buah Ranperda yang akan dibahas pada masa sidang Pertama Januari sampai April dan pada masa sidang Kedua April sampai Agustus. Dari 10 buah Ranperda tersebut ada dua Ranperda inisiatif dari DPRD antara lain Ranperda Perusahaan Umum Daerah dan Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraan Masyarakat, serta Ranperda inisiatif dari Pemda antara lain Ranperda Pedoman Pembentukan Hukum Daerah, Ranperda Kesejahteraan Sosial, Ketahanan Keluarga, Pajak Burung Walet, Ranperda Perubahan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah, Ranperda Penetapan Nama Jalan, Ranperda Pelayanan Publik Dinas Pendidikan dan Ranperda E-GOVERMENT

 

Berikut 8 daftar Ranperda inisiatif Pemda antara lain :

  1. Ranperda Pedoman Pembentukan Hukum Daerah
  2. Ranperda Kesejahteraan Sosial
  3. Ranperda Ketahanan Keluarga
  4. Ranperda Pajak Burung Waler
  5. Ranperda Perubahan Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah
  6. Ranperda Penetapan Nama Jalan
  7. Ranperda Pelayanan Publik Dinas Pendidikan
  8. Ranperda E-Goverment

 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD menandatangani naskah Ranerda yang akan dibahas pada suidang Pertama dan Sidang Kedua hingga Agustus mendatang.#(KP/Jurdi Dai)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar