BANDUNG [KP] – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat (Jabar) menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Bandung tidak menjamin pemerintahan bebas korupsi.
“WTP tidak menjamin pemerintahan menjadi bersih, WTP hanya melihat dari aspek kelengkapan bukti pendukung yang bersifat administrasi dan akuntansi saja,” jelas Nandang Suherman, Peneliti Senior FITRA Jabar, Senin (13/07/2020).
Menurutnya predikat opini WTP Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI semestinya dijadikan acuan indikasi potensi penyimpangan.
“Mestinya LHP BPK harus jadi acuan untuk melihat potensi penyimpangannya, yang bisa jadi indikasi korupsi,” ungkap Nandang.
Setelah dirinya mencermati Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Bandung TA 2019 yang disampaikan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung ternyata tidak jauh berbeda.
“Setelah saya baca, sepertinya tidak beda antara LPP APBD dengan LKPJ, yang dilihat serapan anggaran dan indikator ketercapian,” ujarnya.
Terkait pandangan kritis Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung dalam Rapat Paripurna tersebut, Nandang berharap Fraksi Nasdem bisa jadi pelopor untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan.
“Fraksi Nasdem bisa jadi pelopor untuk mendorong penindakan hukum dengan cara melaporkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya. #*[J-KP].
- Laporan: Jumadi
- Editor: Jumadi

