GORONTALO [kabarpublik.id] – Empat daerah di Provinsi Gorontalo saat ini masih menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah dilaksanakan secara profesional dan transparan.
Ia pun meminta masyarakat tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi selama proses hukum berlangsung.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan menghormati proses yang sedang berjalan di MK. Apapun hasilnya nanti, mari kita terima dengan sikap dewasa demi menjaga stabilitas daerah,” ujar Sophian, Rabu (15/01/2025).
Persaingan dalam Pilkada Serentak 2024 di Gorontalo berlangsung ketat, sehingga beberapa pasangan calon mengajukan gugatan ke MK terkait hasil rekapitulasi suara. Persidangan di MK menjadi tahapan akhir dalam penyelesaian sengketa ini, dan keputusan yang diambil akan bersifat final serta mengikat.
Sophian juga menambahkan bahwa KPU telah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, sehingga seluruh pihak diharapkan dapat menghormati hasil keputusan yang akan ditetapkan.
“Kami ingin Pilkada ini berakhir dengan baik dan menjadi contoh demokrasi yang sehat. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba memperkeruh suasana,” tegasnya.
Komentar