dr. Yana Yanti Suleman : Pentingnya Pelestarian Adat Sebagai Warisan Budaya Gorontalo

BERITA, DAERAH, GORONTALO302 Dilihat

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] — Dalam upaya melestarikan dan memperkenalkan budaya lokal, Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi perangkat adat Gorontalo yang mencakup tata cara penerima tamu dan penyelenggaraan jenazah (Termasuk kue, perlengkapan adat, pakaian dan prosesi Tuja’i).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Arda, Kota Gorontalo pada Selasa (28/05/2024) ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman.

Dalam sambutannya, dr. Yana Yanti Suleman menegaskan pentingnya pelestarian adat istiadat sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya masyarakat Gorontalo.

“Adat istiadat kita bukan hanya sekedar tradisi, tetapi merupakan integrasi nyata dari syariat Islam dalam kehidupan masyarakat,” ucapnya.

Provinsi Gorontalo yang dikenal dengan julukan Kota Serambi Madinah, memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat kota perdagangan, pendidikan, dan pusat pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia Timur.

Selain itu, Gorontalo juga dikenal dengan falsafahnya “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah,” yang bermakna adat Gorontalo berdasarkan pada syariat Islam dan syariat berdasarkan pada Kitabullah yang merujuk pada Al-Qur’an dan tradisi Nabi.

dr. Yana menuturkan bahwa sejak masa pemerintahan Kerajaan Gorontalo, syariat Islam telah menjadi dasar hukum dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, maupun pengadilan.

“Adat istiadat Gorontalo menyatu dengan unsur-unsur agama Islam, sehingga seluruh rangkaian kegiatan atau upacara adat bernafaskan nilai-nilai keislaman,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa upacara adat Gorontalo dibagi menjadi tiga jenis, yakni upacara kebesaran, upacara ritual, dan upacara tradisional.

Upacara kebesaran mencakup prosesi perkawinan, penyambutan tamu kehormatan, penobatan, dan upacara kematian. Kemudian upacara ritual meliputi perayaan hari-hari besar Islam, pelaksanaan sholat Idul Fitri dan Idul Adha, serta sholat Jumat.

Sementara itu, upacara tradisional meliputi Molontalo (selamatan tujuh bulanan), Mobangu dan Mokama (adzan dan iqomat saat anak lahir), Mongakiki (gunting rambut), Molunggelo (menaikkan anak ke ayunan untuk pertama kali), Momeati (pembeatan perempuan yang beranjak remaja), dan Moluna (sunatan untuk anak laki-laki).

“Upacara-upacara ini tidak hanya menjadi momen penting dalam kehidupan spiritual masyarakat, tetapi juga menjadi ajang untuk memperkuat ikatan sosial dan kebersamaan,” ujarnya.

dr. Yana berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat terutama generasi muda, dapat lebih mengenal adat istiadat Gorontalo. Dengan pemahaman yang lebih dalam, masyarakat diharapkan dapat menghargai dan melestarikan kekayaan budaya lokal. Sehingga ke depan, budaya lokal dapat menjadi aset budaya nasional yang berharga.

“Harapan besar dari sosialisasi ini adalah terwujudnya nilai-nilai budaya sebagai wujud konkret kearifan lokal masyarakat Gorontalo. Nilai-nilai ini diharapkan dapat menjadi pilar pendidikan karakter bangsa Indonesia, sehingga kita dapat kembali pada falsafah kehidupan yang mendasar, yaitu menjadi bangsa yang berbudaya dan beradab,” pungkasnya.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar