Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) wilayah Provinsi Gorontalo. Selasa (07/06/2022) di Aula kantor DPRD BoneBol.
Dimana dalam RDP tersebut membahas terkait optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta wewenang lembaga legislatif untuk menindaklanjuti surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JAMAN.
“Hari ini kami (DPRD) menggelar RDP untuk mencarikan solusi atau jalan keluar bersama untuk menyelamatkan Perumda Tirta Bulango ke arah yang lebih baik,” tutur Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu saat ditemui oleh awak media.
Namun soal pengunduran Dir Perumda Tirta Bulango Yusar Laya sendiri kata Halid, pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan untuk memberikan keputusan terkait persoalan tersebut.
“Perihal mundurnya Dir Perumda Yusar Laya, yang dinilai tidak dapat menyelesaikan masalah ini, kami DPRD tidak mengambil kebijakan. Sebab kami disini bukan lembaga yang dapat mengambil suatu kebijakan atau memfonis siapa yang bersalah disini ini,” tandasnya #[KP]






