Laporan : Serman Tahala
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Dalam rangka untuk percepatan perluasan digitalisasi daerah untuk mempercepat EPTD (elektronifikasi transaksi pemerintah daerah) Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo telah menyiapkan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Dimana menurut Sekertaris Daerah Boalemo Sherman Moridu, persiapan TP2DD ini telah tertuang dalam Keputusan Presiden (KePres) nomor 3 tahun 2021 yang dijabarkan pada PerMendagri nomor 56 tahun 2021 tentang tim percepatan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD).
“Saya berharap dengan adanya EPTD ini akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Boalemo,” ungkap Sekrda Sherman usai memimpin rapat di ruang vicon kantor Bupati, Senin (06/06/2022).

Lebih lanjut, Sekda mengatakan sejak per 1 Januari 2020, Bank Indonesia (BI) telah mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan sistem QRIS Quick Response (QR) Code Indonesian Standard).
Maka dari itu kata Sekda, sosialisasi dalam penggunaan metode pembayaran QRIS ini harus di berikan kepada para pelaku UMKM.
“Tujuannya agar pedagang pasar modern maupun pasar tradisional bisa paham bagaimana cara menggunakan QRIS, terutama mereka yang sudah memiliki gadget/handphone dan sudah memiliki buku rekening. Sementara bagi para pedagang yang belum memiliki gadget/handphone akan ada mekanisme tersendiri,,,”
“Untuk itu, saya meminta para pedagang pasar tradisional yang belum memiliki QRIS untuk segera mendaftar, agar bisa diberikan QRIS. Karena dengan QRIS ini akan memudahkan masyarakat khususnya pedagang pasar tradisional dalam bertransaksi,” Jelas Sekda. #[KP]





