Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo kembali menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah.
Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Meeting Room Sakinah, Kabupaten Gorontalo Utara, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Helmi S. Tantu, SH.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa, guru, dan tenaga pendidik tentang pentingnya perlindungan terhadap anak serta mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan ini, Dinas PPPA memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak yang sering terjadi di lingkungan sekolah, termasuk perundungan (bullying), kekerasan fisik, serta pelecehan verbal dan emosional.
Helmi mengajak para guru dan siswa untuk berani melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan yang mereka alami atau saksikan.
“Kami ingin memastikan bahwa sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Oleh karena itu, peran guru, orang tua, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Dengan sosialisasi ini, kami berharap semua pihak lebih peduli dan mau mengambil tindakan jika melihat adanya kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Helmi, pada Kamis (13/02/2025).
Selain memberikan pemahaman tentang pencegahan kekerasan, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya nilai-nilai kasih sayang, toleransi, dan saling menghormati di lingkungan sekolah.
Para siswa diajak untuk lebih peka terhadap perasaan teman-temannya serta menghindari perilaku yang dapat menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun mental.
“Sekolah sebagai tempat pendidikan harus menjadi ruang yang mendukung hal tersebut,” ujar Helmi S. Tantu.
Sementara itu, Psikolog Temmy Andreas Habibie, S.Psi., M.Psi sebagai narasumber pada kegiatan tersebut juga memberikan wawasan tentang pentingnya pendekatan psikologis dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Dalam pemaparannya, Temmy menjelaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga dapat meninggalkan luka psikologis jangka panjang.
Oleh karena itu kata Temmy, penanganan yang tepat tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis korban agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat secara mental dan emosional.
“Pendekatan psikologis sangat penting dalam mendampingi anak korban kekerasan seksual. Trauma yang dialami bisa berdampak hingga dewasa jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan yang tepat melalui terapi psikologis agar anak bisa pulih dan kembali menjalani kehidupannya dengan lebih baik,” ujar Temmy.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Fatma Biki, para siswa, guru, tenaga pendidik serta perwakilan dari instansi terkait.
Komentar