Breaking News
Live Update Berita Terkini

DJBC Gelar Audiensi dengan Pokja PWI Jaktim, Bahas Penguatan Kerja Sama Publikasi

Rabu, 3 Des 2025
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
34.1K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat menggelar audiensi dengan Pokja PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur di Gedung Museum Bea Cukai, Rawamangun, Rabu (3/12/25). Pertemuan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini berlangsung hangat dan menjadi ruang diskusi mengenai penguatan sinergi komunikasi publik.

Kasi Humas DJBC Pusat, Banda, yang menerima langsung rombongan jurnalis, menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga dan media di era arus informasi yang cepat dan sering kali tidak akurat. Ia menyebut kerja sama resmi dengan insan pers berperan memastikan agenda, kebijakan, dan penindakan Bea Cukai tersampaikan secara tepat kepada masyarakat.

Ketua Pokja PWI Kejaksaan & PN Jakarta Timur, Erfan Pratama, menjelaskan bahwa audiensi ini menjadi sarana memperkenalkan struktur kepengurusan serta lingkup kerja Pokja.

Menurutnya, jurnalis tidak hanya melaporkan isu negatif, tetapi juga memiliki tugas menyebarkan informasi konstruktif bagi publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya akses komunikasi terbuka antara Pokja dan pejabat humas DJBC agar pemberitaan berjalan sesuai kaidah jurnalistik.

Erfan juga menambahkan bahwa anggota Pokja berasal dari berbagai media yang fokus meliput isu hukum, termasuk kejaksaan, pengadilan, kepolisian, imigrasi, pabean, dan cukai. Seluruh anggota bekerja berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai landasan profesionalisme.

Dalam forum tersebut, Pokja PWI Jaktim mengusulkan kerja sama publikasi terkait penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Usulan ini ditujukan untuk menghadirkan informasi yang utuh kepada masyarakat dan meminimalkan kesalahpahaman akibat konten potongan yang sering viral. Pokja juga memaparkan susunan kepengurusan yang telah memperoleh SK pada 22 November 2024 sebagai dasar legalitas koordinasi.

DJBC menyambut baik seluruh masukan tersebut. Banda menyampaikan bahwa hasil audiensi akan diteruskan kepada pimpinan untuk mendapat tindak lanjut. Ia juga membuka ruang komunikasi yang lebih intens guna meningkatkan kualitas publikasi lembaga ke depan.

Audiensi antara DJBC dan Pokja PWI Jaktim ini menjadi langkah konkret memperkuat hubungan kelembagaan, dengan harapan informasi publik mengenai tugas Bea Cukai dapat tersampaikan lebih akurat, menyeluruh, dan beretika kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.