DIPASTIKAN MALAM NANTI PARIPURNA PENGANTAR KEBIJAKAN UMUM WALIKOTA ANGGARAN PRIORITAS 2018, INI HARAPAN KETUA DEKOT.

BERITA185 Dilihat

Laporan : Rizky Mantulangi

Editor : Mahmud Marhaba

 

KOTA GORONTALO (KP) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ferdiyanto Konio bersama anggota Badan Musyawarah (Banmus) bersepakat untuk melaksanakan Rapat Paripurna, Jumat pukuk 19:00 wita nanti.
Seluruh Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat Banmus penentuan untuk KUA PPAS APBD tahun anggaran 2018 di Aula ll DPRD Kota Gorontalo (31/08/2028).
Usai rapat Banmus tersebut, Ferdiyanto Konio memberikan keterangan kepada wartawan kabarpublikgo.info menegaskan pihaknya telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Gorontalo terkait penentuan untuk KUA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2018.

Berdasarkan surat masuk Walikota Gorontalo sebgai kepala daerah yang sudah disampaikan kepada DPRD, dan sesuai ketentuan dan Tata Tertib di DPRD, maka kewenangan itu selanjutnya di Banmus untuk merencanakan mekanisme pembahasan KUA PPAS APBD perubahan.

“Tadi kami sudah putuskan, dan rencananya malam ini akan dilaksanakan rapat Paripurna terkait dengan pengantar dari pemerintah Kotaa Gorontalo untuk penyampaian kebijakan umum anggaran dan priotitas pelaksanaan anggaran APBD tahun 2018,” ungkap Ketua DPRD.

Dirinya berharap agar seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo secara keseluruhan hadir pada rapat Paripurna nanti.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar