Laporan : Ruslin Paputungan
Editor : Mahmud Marhaba
BOLMONG [KP] – Melalui surat Tugas Nomor, 236/4.4.4/ST/02/2020 Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) lakukan penjajakan Calon Penerima Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dan Sarana Lingkungan (SARLING) di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, (Bolmong), Jum’at (14/02/2020).
Melalui kesempatan itu, Kasie Kemensos RI, Rohima, AKS., MM dan Kadis Dinsos Bolmong, Drs. Abdul Haris Bambela, MM yang di dampingi juga oleh tujuh Pendamping Sosial Bolmong langsung turun dan mengunjungi enam desa di dua Kecamatan yakni Kecamatan Lolak dan Kecamatan Bolaang Timur.
“Diketahui, Desa yang jadi kunjungan di kecamatan Bolaang Timur yakni Desa Ambang Satu, Lolan dan desa Tadoy, sedangkan di wilayah Kecamatan Lolak antara lain Desa Motabang, Mongkoinit dan Desa Lolak.
Kemensos melalui, Rohima, AKS, MM dengan singkat mengatakan, kepada Dinsos Bolmong dan Pendamping Sosial terkait jajakan ini perlu di seleksi secara detail para Calon Penerima Bantuan, agar kelak nantinya usaha yang dijalankan berhasil dan sesuai harapan kita semua.
“Terkait dengan menyeleksi para calon tersebut, agar nantinya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa terlepas dari jurang kemiskinan, juga RS-RTLH bisa membantu pada penerima dan juga terkait Sarling itu ada manfaatnya untuk masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kadis Dinsos Bolmong telah meresponinya.
“Tentu dari pihak kami sudah melakukan seleksi terkait penerima bantuan tersebut, adapun penjajakan yang kami lakukan untuk memverifikasi dan turun melihat langsung keadaan calon penerima bantuan, agar nantinya bantuan tersebut dapat tersalurkan kepada masyarakat yang memang butuh sentuhan dari pemerintah, ” tegas Kanda, sapaan Akrabnya.
“Adapun harapan saya, agar nantinya, KUBE, RS-RTLH dan Sarling agar bisa berhasil mensejahterakan KPM, dan tentu untuk para Pendamping Sosial agar terus berinovasi, selalu kreatif dalam melakukan pendampingan kepada penerima bantuan, ” himbau Kanda.
Lebih jauh Kanda menegaskan, untuk Pendamping Sosial kiranya terus memotivasi KPM agar nantinya bisa mandiri dengan usahanya agar bantuan tersebut bisa dimanfatkan dengan baik.#[KP]
Komentar