Laporan : Iswadi
Editor : YR
SOFIFI [kabarpublik.id] – Mengilegalkan semua rompong yang ada di zona wilayah kelautan provinsi Maluku Utara, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan akan bekerja sama dengan seluruh stekholder yang ada guna bisa menertibkan para semua kapal nelayan yang hendak menangkap ikan. Kamis (19/08/2021)
Hal ini diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara,Abdullah Assegaf saat usai pelantikannya sebagai Kadis Definitif kemarin.
Abdullah Assegaf atau biasa di panggil Aba ini mengatakan bahwa, di dari ribuan rompong yang ada di perairan Maluku Utara ini kebanyakan mereka menggunakan dana sendiri dan hal itu program Dinas Kelautan Dan Perikanan menggunakan program terpadu guna untuk menggagalkan ilegal fishing.
“Lebih baik kita laksanakan secara terpadu dari pada mereka mengeluarkan anggaran sendiri dan pada intinya untuk mengatasi ilegal fishing karena kebanyakan rompong yang ad di perairan Maluku Utara ini berasal dari luar daerah.,”Ungkapnya
Lanjut Aba, Dinas DKP akan tegas membasmi rompong – rompong liar, menurutnya juga bahwa ada ribuan jumlahnya sesuai data yang ada serta banyak juga oknum – oknum ikut terlibat didalamnya.
“Dimas DKP akan tegas berantas rompong – rompong yang liar dan jumlahnya cukup banyak sekitar ribuan dan hal ini juga ada oknum – oknum yang terlibat didalam yakni dari perikanan, serta dari oknum angkatan laut,”Tuturnya
Kadis DKP Malut Abdullah Assegaf juga menambahkan, Untuk mengatasi dan membasmi Ilegal Fishing ini butuh keterlibatan antara aparat Perikanan dan juga Angkatan laut sebab dua tahun terakhir ini anggarannya selalu di Refucosing.
“Di dalam dua tahun terakhir ini anggaran selalu di Refucosing jadi untuk memabsmi rompong – rompong liar ini butuh kerja sama antara aparat Perikanan dan pihak Angkatan Laut Karena kita di Maluku Utara ini adalah daerah kepulauan dan itu butuh anggaran yang besar.,”Tutup Aba #[KP]
Komentar