Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Anggota DPRD Bone Bolango Syamsu Botutihe mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak eksekutif.
Hal ini Syamsu katakan saat ditemui awak media di ruang kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango, Rabu (21/09/2022).
“In syaa Allah hari Kamis, kami Bapemperda akan mengundang Badan Keuangan dan Badan Hukum untuk melanjutkan pembahasan tahap finalisasi Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini,” ujarnya.
Selain pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi lanjut Syamsu, pihaknya juga akan segera melakukan pembahasan dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Inovasi Daerah.
“Untuk dua Ranperda ini, pembahasannya sudah masuk pada pembahasan konten, naskah akademiknya sekaligus dengan Ranperda – nya.”
“Olehnya itu pekan depan, Ranperda ini akan kita bahas dengan melibatkan OPD – OPD teknis yang terlibat langsung dengan Ranperda ini,” tandasnya #[KP]
Komentar