Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Saat melakukan kunjungan lapangan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Gorontalo menyerap aspirasi para pedagang pasar sentral yang saat ini masih menempati lapak sementara, Kamis (26/11/2020).
Dalam kunjungan itu, salah seorang pedagang ayam pedaging mengeluhkan megenai tidak sama ratanya harga ayam pedaging yang dijual oleh mereka.
Mengenai keluhan pedagang ayam pedaging, Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Leny Ontalu mengatakan keluhan perbedaan harga ayam itu akibat dari berbedanya harga jual dari pengusaha ternak.
“Keluhan masyarakat di pasar tadi, terutama pedagang ayam pedaging, yang mereka keluhkan adalah pengambilan mereka (harga) dari pengusaha ternak itu berbeda, ada yang 25 ribu per kilo, ada yang 30 ribu perkilo”, ujar Leny usai mengunjungi pasar sentral.
Leny menyarankan untuk pemilik kandang atau pengusaha ayam untuk menyamaratakan harga dari ayam itu sendiri. “Pengusaha ataupun pemilik kandang untuk bisa menyamaratakan harga dari ayam pedaging yang ada di pasar tersebut”, tutur Leny.
Untuk para pedagang, Leny menyampaikan agar para pedagang menyurati DPRD untuk mengundang dari pihak pengusaha agar keluhan mereka dapat solusi.
“Pedagang bisa menyurati kepada DPRD melalui asosiasi, asosiasi dari pasar itu sendiri, untuk bagaimana mereka bisa menyurati ke DPRD untuk bisa mengundang para pengusaha atau pemilik kandang, untuk bisa sama-sama mencari solusi dan kita bisa mencari jalan keluarnya,” tandasnya.#[KP]





