Bolos Sekolah : 43 Pelajar SMK Ampana Terjaring Razia Satpol PP Touna

Laporan: Budi Dako / Editor: YR

TOUNA [kabarpublik.id]-Sebanyak 43 pelajar SMK Komputer dan siswa SMK 3 Ampana terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tojo Una-Una saat mereka melakukan Patroli, pada Selasa pagi, sekitar pukul 10:00 Wita.

“Mereka diamankan, karena berkeliaran dan tidak masuk sekolah waktu jam pelajaran,”kata Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Touna melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Mohamad Muslim kepada kabarpublik.id,dikantornya, Rabu 9 Februari 2022.

Dikatakan, pelajar yang terjaring razia petugas Satpol PP tersebut saat tengah asik nongkrong di taman Jembatan Hayal (JH), jalan Yos Sudarso Ampana.

“Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan,” ujar Mohamad Muslim.

Selain itu, pihak sekolah asal pelajar juga dihadirkan dan selanjutnya untuk disampaikan kepada orang tua siswa.

Menurutnya, razia pelajar bolos yang dilakukan Satpol PP juga didasari atas laporan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Ampana Kota. “Makanya kami melakukan razia, lanjut Muslim.

Untuk diketahui, para siswa yang terjaring razia ini terdiri dari 36 pelajar SMK Komputer Ampana dan 7 pelajar SMK Negeri 3 Ampana.

“Sebelum mereka dikembalikan kesekolah para pelajar itu diminta untuk mengisi data diri dan lalu menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,”tutup Muslim. [KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
1

Komentar