BELUM SEHARI PSSB DIBERLAKUKAN, PASIEN COVID-19 KABUPATEN BUOL KEMBALI BERTAMBAH MENJADI 43 ORANG

BUOL, SULTENG203 Dilihat

Laporan : Taufik Dj Panua (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

BUOL [KP] – Pemerintah Kabupaten Buol, melalui Tim Gusus Tugas penanganan Covid-19 unsur Forkopimda mengelar rapat,  Selasa (12/05/ 2020).

Rapat yang dipimpim lansung oleh Bupati Buol Amirudin Rauf dan dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Buol, Kopolres Buol, Kejaksaaan Negari Buol dan jajaran perangkat daerah lainya.

Hari ini, Selasa 12 Mei 2020, atas kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan berdasarkan Surat Keputasan Menteri Kesehatan yang telah mengizinkan Kabupaten Buol untuk melakasanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, maka peraturan Bupati Buol No : 188.04/193.31/BAG.HK/2020 Tentang Penetapan Pemberlakuan Jangka Waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Buol mulai dilaksanakan. Sementara Perbub ini akan disosialisasikan oleh Tim yang telah dibentuk, ungkap Bupati Buol, Amirudin Rauf pada rapat tersebut.

Selang beberapa saat  setelah  pengumuman pemberlakuan PSBB, Tim Gusus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buol, melalaui juru bicara dr. Mariati Ismail mengumumkan release terbarunya tentang perkembangan Covid-19.

Berdasarkan data yang kamarin bahwa ODP 49 orang, PDP tidak ada dan terkorfirmasi positif Covid-19 ada 37 orang, dikurangi satu orang yang sudah sembuh. Namun terjadi perubahan kondisi terkini Covid-19 yakni ODP 49 orang berkurang satu, ini berdasarkan hasil SWAB 2 kali, sehinggah ODP sekarang menjadi 48, sedangkan PDP tetap tidak ada.

Namun kata dr. Mariati yang terkorfirmasi Covid-19 dari 37 orang hari ini bertambah bertambah 7 orang, sehingga yang terkorfirmasi Covid-19 Kabupaten Buol bejumlah 44 orang. Sementara untuk ketambahan positif Covid-19 baru itu terseber di lima Kecamatan, yakni Kecamatan Gadung 2 orang, Bokat 2 orang, Bunobogu 1 orang, Bukal 1 orang dan Biau 1 orang.

Lebih lanjut dr. Mariati menjelaskan, berdasarkan data tersebut kami berharap masyarakat Buol turut membantu kami dalam melakukan tracing, kerena masih banyak masyarakat kita itu belum tersentuh oleh kami karena berbagai masalah. Sekarang Kabupaten Buol telah melakukan PSBB, maka apabilah ada pihak pihak yang menghalangi akan menerima konsekuensi hokum.

“Mari bantu kami Tim Satgas untuk melakukan tracing ini. Tetap menjaga jarak, mencuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan dan jangan keluar rumah jika tidak ada urusan yang penting,” tutupnya.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar