Breaking News
Live Update Berita Terkini

BaraJP Dukung Jokowi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa, 12 Mei 2026
Editor: Eky
Sekretaris Jenderal Bara JP, Boy Nababan. (Foto: Ist)
Dengarkan dgn suara Siap
13.6K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – DPP BaraJP mendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk melanjutkan proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik atas tuduhan ijazah palsu.

Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP BaraJP, Boy Nababan, menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang meminta Jokowi menghentikan laporan polisi terhadap Roy Suryo dan pihak terkait.

Boy mengatakan proses hukum sebaiknya tetap berjalan agar ada kepastian hukum melalui putusan pengadilan.

“Ya, sebaiknya tetap dilanjutkan agar ada ketetapan hukum yang jelas dari pengadilan,” ujar Boy dalam keterangannya, Selasa (12/5/26).

Menurutnya, pengadilan merupakan tempat yang tepat untuk menegakkan hukum, keadilan, hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

Boy juga mengungkapkan bahwa Jokowi sebelumnya telah membuka ruang permintaan maaf bagi pihak-pihak yang ingin menyelesaikan perkara secara damai. Sikap itu, kata dia, pertama kali disampaikan BaraJP kepada publik pada Desember 2025.

Dari delapan tersangka dalam kasus tersebut, tiga orang disebut telah mengajukan restorative justice dan memperoleh penghentian perkara atau SP3 setelah meminta maaf secara pribadi kepada Jokowi. Sementara itu, lima tersangka lainnya masih menjalani proses hukum dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Abraham Samad yang juga menjadi saksi dalam perkara tersebut meminta Jokowi menghentikan laporannya. Namun, hingga kini Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta untuk dipelajari lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.