MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Maluku Utara menggelar penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Kabupaten Kota Tahun 2024, bertempat di Hotel Batik Ternate, Kamis (1/2/2024).
Kegiatan PPD ini adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan berjenjang dari pusat sampai kabupaten kota yang bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian provinsi dari sisi perencanaan dan inovasi.
Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Maluku Utara, Rosyidah Arby S. Kom. M. Eng, mengatakan, penilaian terhadap provinsi dilakukan oleh Bappenas, sedangkan untuk kabupaten kota dinilai oleh Bappeda provinsi.
Penilaian kabupaten kota se-maluku utara ia menyebutkan, dilakukan oleh tim di Bappeda Provinsi Maluku Utara dan tim independen dari para akademisi. Selanjutnya, penilaian PPD dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap 1 penilaian dokumen teknis yang meliputi aspek pencapaian, kualitas dokumen dan inovasi.
“Sementara tahap 2 wawancara dan verifikasi yang meliputi aspek pencapaian, kualitas dokumen, proses penyusunan dokumen perencanaan dan inovasi. Ditahun ini seluruh kabupaten kota ikut berpartisipasi dalam PPD dibandingkan tahun-tahun sebelumnya berdasarkan dokumen- dokumen yang diupload pada sistem penilaian PPD Bappenas,” ucapnya.
Setelah dilakukan penilaian tahap I ia berujar,ada 4 kabupaten yang masuk dalam nominasi, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Halmahera Utara dan 2 kota yaitu Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate.
Diungkapkan, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, yakni Kamis tanggal 1 hingga Jumat 2 Februari 2024. Untuk hari ini penilaian dilakukan untuk Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Tengah dan Halmahera Utara. Sementara besok Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Ternate dan Kota Tidore.
Rosyidah mengungkapkan, dalam agenda ini Bappeda Provinsi Maluku Utara juga menghadirkan Tim Penilai Independen dari kalangan akademisi, yaitu Dr. Irfan Zam-Zam, Dr. Aziz Hasyim dan Dr. Hairullah Amin.
“Diharapkan dengan pelaksanaan PPD ini provinsi maupun kabupaten kota dapat membenahi kekurangan yang menjadi catatan dalam sisi dokumen perencanaan maupun proses perencanaan serta inovasi setiap daerah untuk kemajuan dan keberlanjutan program pembangunan kedepannya,” pungkasnya.





