Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Layanan Paperless atau layanan tanpa kertas merupakan salah satu inovasi dari Badan Karantina Pertanian untuk mendorong optimalisasi layanan digital serta peningkatan kualitas layanan kepada publik.
Dimana inovasi layanan paperless ini berbasis digital dengan sistem PPK Online (Permohonan Pemeriksaan Karantina secara Online).
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kerja Sama, Kepatuhan dan Informasi Perkarantinaan Barantan Ir. Junaidi, usai menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait penerapan Layanan Paperless dan Digitalisasi (e – Cart), Senin (20/02/2023) di Gorontalo.

Junaidi menjelaskan, penerapan layanan paperless ini bertujuan untuk mempermudah para pengguna jasa karantina dalam mengakses dan melakukan pengajuan permohonan pemeriksaan karantina.
“Layanan Paperless Karantina Pertanian berbasis digital dengan sistem PPK-Online, bisa diakses dimana saja dan kapan saja,” ujar Junaidi saat diwawancarai.
Melalui layanan paperless ini, diharapkan dapat meningkatkan layanan karantina yang lebih efisien, efektif dan transparan bagi seluruh masyarakat.

“Nantinya, layanan paperless ini bakal diberlakukan secara bertahap di seluruh Indonesia,” tutur Junaidi.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo Ir. Mohammad Sahrir mengatakan jika pihaknya akan giat melakukan sosialisasi terkait penerapan Layanan Paperless tersebut kepada pengguna jasa karantina.
“Layanan Paperless ini merupakan hal yang masih tergolong baru bagi pengguna jasa perkarantinaan. Sehingganya hal ini butuh lebih giat lagi untuk mensosialisasikan terkait layanan tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam memaksimalkan pelayanan di Balai Karantina kata Sahrir, pihaknya juga telah membuka layanan pengaduan berbasis online maupun secara manual.

“Nah, untuk layanan ini kami ada tim yang terus memonitor jika ada pengaduan. Saya berharap dengan adanya Inovasi layanan paperless ini dapat mempermudah serta mempercepat layanan karantina, khususnya di Balai Karantina Pertanian kelas II Gorontalo,” pungkasnya
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi dan bimtek penerapan Layanan Paperless dan Digitalisasi (e – cart) yang berlangsung disalah satu hotel di Kota Gorontalo itu diikuti oleh jajaran internal Balai Karantina Pertanian yang meliputi wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.
Selain itu, hadir pula dalam kegiatan tersebut dari instansi terkait pemerintah daerah dan jajaran Forkopimda lainnya. #[KP]





