Dengarkan dgn suara
Siap
2K pembaca
JAKARTA (Kabarpublik.id) – Ribuan konten lowongan kerja fiktif ke luar negeri ditutup hingga 31 Agustus 2026 sebagai langkah pemerintah mencegah masyarakat terjebak perekrutan pekerja migran nonprosedural.







