Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kota Gorontalo bersama Kementerian Hukum dan Ham wilayah Provinsi Gorontalo melakukan kerja sama dalam rangka membuat draft perundang-undangan tentang Hukum dan HAM pernikahan dini.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Walikota, Senin (14/02/2022) itu, dihadiri langsung oleh Walikota Gorontalo Marten Taha, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Hantor Situmorang, serta para pejabat Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Walikota Gorontalo Marten Taha dalam kesempatan itu, mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan bersama Kemenkumham ini sebagai upaya untuk memperkuat hukum pernikahan dini di Kota Gorontalo.
“Audiensi kami tadi dengan pak Kakanwil yakni membahas pembuatan pembentukan draft perundang-undangan pernikahan dini. Dan Alhamdulilah selama ini realisasi program ini sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, Marten juga mengharapkan dukungan dari Kantor Wilayah Departemen Agama Kota Gorontalo untuk bersama-sama memberikan sosialisasi tentang program tersebut. Sehingga kedepan tidak terjadi lagi pelanggaran hukum terutama hukum pernikahan dini di tengah – tengah masyarakat.
“Untuk itu, kami dari Pemerintah Kota mengajak semua kalangan untuk bersama-sama mensosialisasikan program ini kepada masyarakat. Sehingga hal ini kedepan tidak akan terjadi lagi pelanggaran pernikahan dini,” tandasnya #[KP]





