Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Polda Gorontalo Lakukan Kegiatan Kepolisian di Sejumlah SPBU

Sabtu, 3 Sep 2022
Dengarkan dgn suara Siap
5.8K pembaca

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Dalam rangka mengantisipasi dampak dari rencana kenaikan BBM, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melakukan berbagai kegiatan Kepolisian baik yang bersifat preemtif, prevetif dan juga represif atau penegakkan hukum.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

“Ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Kapolri melalui Vicon kemarin guna mengawasi dan mengantisipasi dampak rencana kenaikan BBM agar tidak ditemukan pelanggaran ataupun tindak pidana, serta melakukan monitoring dinamika sosial masyarakat agar tidak timbul permasalahan Kamtibmas,” terang Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK dihadapan awak media, Sabtu (3/8/2022).

Dikatakan Wahyu, bahwa dalam kegiatan Kepolisian itu, Kapolda menginstruksikan kepada Direktorat Samapta dan juga Kapolres untuk turun ke lapangan melakukan pemantauan dan penjagaan di sejumlah SPBU yang ada di Gorontalo.

Bahkan bukan hanya itu saja kata Wahyu, sejumlah personel pun juga diturunkan ke pasar-pasar tradisional untuk mengecek apakah sudah terjadi kenaikan harga komoditas pangan.

“Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya antrian maupun hal-hal lain yang tidak diinginkan sebagai dampak dari rencana kenaikan BBM subsidi jenis pertalite maupun solar,” ujar Wahyu.

Selain itu, Wahyu juga mengatakan jika Polda Gorontalo akan bertindak tegas terhadap oknum – oknum yang kedapatan menyalahgunakan dan memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penimbunan BBM bersubsidi dan bahkan akan diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Dan saat ini Ditreskrimsus Polda Gorontalo sedang menangani dua kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi hasil tangkapan tanggal 29 Agustus 2022 yang saat ini masih dalam pengembangan, insya allah jika sudah siap akan saya infokan ke teman-teman media,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga berpesan agar masyarakat dapat mensikapi kebijakan pemerintah terkait kenaikan BBM subsidi pertalite maupun solar ini dengan arif.

Dirinya juga berharap agar masyarakat tetap tenang dan jangan terprovokasi serta melakukan tindakan yang justru melanggar hukum.

“Perlu dipahami bahwa tidak ada pemerintah yang menyengsarakan masyarakatnya, semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu sudah melalui pertimbangan yang sangat matang dan pastinya memperhatikan kepentingan masyarakat,” ucap Wahyu

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah telah menyiapkan berbagai program untuk menghadapi kenaikan harga BBM dan menjaga daya beli masyarakat.

Adapun program tersebut diantaranya menyiapkan program Bantalan (Bantuan Langsung Tunai) sosial sebesar Rp 24,17 Trilyun yang terdiri dari Rp 12,40 Trilyun untuk 20,65 juta KPM dengan indeks Rp 150 ribu per bulan selama 4 bulan.

Kemudian bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 9,60 Trilyun dengan sasaran 16 juta pekerja gaji maksimal 3,5 juta per bulan unit cost Rp 600 ribu selama 1 bulan, dan juga alokasi dana transfer umum (DTU) sebesar Rp2,17 Trilyun untuk program Perlinsos dan penciptaan lapangan kerja serta subsidi sektor transportasi antara lain ojek, angkutan umum, nelayan. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.